Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PA.Plp PARAWANGSA, S.H., M.Kn BIN Drs. H. ARAFAH, M.MS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PA.Plp
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARAWANGSA, S.H., M.Kn BIN Drs. H. ARAFAH, M.MS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Pemegang Hak Perwalian terhadap kedua anak Pemohon yang belum cukup umur, yaitu:
  • Zela Annisah Parawangsa binti Parawangsa, SH.,M.Kn, umur 11 tahun;
  • Muh. Gibran Habibillah Parawangsa bin Parawangsa, SH.,M.Kn, umur 8 tahun;
  1. Menetapkan Balai Harta Peninggalan wilayah Makassar sebagai wali pengawas dalam perwalian Pemohon terhadap kedua anaknya yang bernama :
  • Zela Annisah Parawangsa binti Parawangsa, SH.,M.Kn, umur 11 tahun;
  • Muh. Gibran Habibillah Parawangsa bin Parawangsa, SH.,M.Kn, umur 8 tahun;
  1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palopo untuk mengirimkan salinan penetapan perwalian kepada Balai Harta Peninggalan wilayah Makassar.
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya;.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak